Wednesday, August 11, 2010

Kasus - kasus kejahatan dengan menggunakan Teknologi

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet, apapun dapat dilakukan. Tak bisa dipungkiri dengan adanya teknologi internet, banyak sekali manfaat yang bisa kita ambil. Tapi tak sedikit pula resiko ataupun dampak negatif yang tak bisa di hindari dengan adanya internet. Jika tidak digunakan dengan bijaksana, internet akan berbalik menyerang kita dengan dampak – dampak yang negatif.

Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan "CyberCrime" atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus "CyberCrime" di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programm komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet.

Mungkin banyak sekali kasus – kasus kejahatan yang terjadi dengan menggunakan teknologi ini. Belum lama masyarakat di hebohkan oleh kasus pembobolan ATM yang dilakukan secara besar – besaran, yang melibatkan beberapa Bank besar di Indonesia. Kasus ini sempat meresahkan masyarakat karena ratusan nasabah bank mengaku telah kehilangan uang di dalam rekeningnya padahal mereka tidak menggunakannya. Kasus ini ternyata menggunakan sebuah alat yang bernama skimmer. Alat itu konon bisa mengcopy data kartu ATM asli nasabah, termasuk PIN, tidak lebih dari satu menit. Pemakaian alat canggih ini mengindikasikan pelaku berasal dari sindikat internasional. Memang pembobolan ATM lewat skimmer sudah banyak terjadi di mancanegara. Banyak negara telah menjadikan pembobol ATM dengan skimmer ini sebagai public enemy karena bisa menggoyahkan stabilitas ekonomi, khususnya bisnis perbankan yang berdasar pada kepercayaan.

Lalu ada lagi kasus yang paling sering ditemui di masyarakat, yaitu penyalahgunaan teknologi di dalam situs jejaring sosial. Kasus ini adalah kasus yang paling buruk. Dari mulai meng-upload video – video porno, atau menyalahgunakan foto seseorang yang telah di edit, menyatukannya dengan foto orang lain yang sedang berpose tidak senonoh sampai tidak mengenakan baju sama sekali. Kasus pornografi ini lah yang sering di temukan. Terutama di situs situs tertentu. Kasus ini dibilang sangat buruk, karena hal ini sudah menyangkut privasi dan nama baik seseorang. Banyak artis – artis yang dirugikan karena tersebarnya foto – foto vulgar mereka di internet, padahal mereka sama sekali tidak pernah melakukannya.

Tidak hanya artis, orang biasa pun bisa menjadi korban. Dengan foto – foto hasil ‘editan’ itu, nama baik si korban akan tercemar. Selain mencemarkan nama baik, kasus ini juga dapat menyebabkan trauma yang besar terhadap korban. Hal ini sungguh sangat disayangkan, mengingat perbuatan itu adalah fitnah, dimana fitnah lebih kejam daripada pembunuhan.

Kasus – kasus di atas hanyalah segelintir kasus yang kita temukan di sekitar kita. Hal ini membuktikan bahwa apabila teknologi di salahgunakan, maka hasilnya akan berakibat fatal dan juga sangat merugikan orang lain. Untuk itu, marilah kita menggunakan teknologi untuk hal yang positif, jangan sampai perbuatan yang kita lakukan menjadi ancaman bagi orang lain.

Untuk para cyber crime, sadarlah. Setiap perbuatan pasti ada balasan yangs setimpal. Daripada ‘kreatif’ mengedit2 foto orang lain, lebih baik pikiran ‘kreatif’ kita itu digunakan untuk hal – hal yang bermanfaat untuk orang banyak.

1 comment: