Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) telah semakin luas khususnya penggunaan Teknologi Informasi (TI). Penggunaan TI ini tidak lagi terbatas pada bidang-bidang tertentu, melainkan juga telah meluas pada bidang-bidang lain seperti bidang penelitian dan pengembangan (litbang), pendidikan, pertahanan dan keamanan, sosial, perdagangan, dan sebagainya.
Pendayagunaan TI semakin menjanjikan efisiensi karena dapat mempercepat penyampaian informasi, jangkauan yang global dan transparansi. Oleh sebab itu TI telah banyak diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia bahkan di tingkat rumah tangga. Dengan adanya manfaat dan keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh dari pemanfaatan TI ini maka teknologi informasi ini juga telah diterapkan dalam praktek pemerintahan di beberapa negara.
Di Indonesia, sedang di lakukan sistem pemerintahan dengan menggunakan teknologi atau yang biasa di sebut e-government. E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat.
Manfaat e-government tersebut antara lain :
• Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Misalnya, Siapa gubernur di daerah Jawa Barat? Berapa jumlah sekolah yang ada di daerah Jakarta? Berapa besar pendapatan daerah di setiap tahunnya? Informasi - informasi seperti itu harus di sediakan di setiap daerah, dengan terus mengupdate database yang ada dalam pemerintah daerah masing – masing.
• Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
• Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
• Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien.
E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan.
1. Level informasi; dimana e-government hanya digunakan untuk sarana publikasi informasi pemerintah secara on-line, misalnya profil daerah, peraturan, dokumen, dan formulir.
2. Level interaksi; dimana e-government sudah menyediakan sarana untuk interaksi dua arah antara pejabat pemerintah dengan masyarakat sebagai pengguna layanan publik, misalnya dalam bentuk sarana untuk menampung keluhan, forum diksusi, atau hotline nomor telepon atau email pejabat.
3. Level transaksi; di mana e-government sudah menyediakan sarana untuk bertransaksi bagi masyarakat dalam menggunakan layanan publik, yakni transaksi yang melahirkan kesepakatan (deal) yang dapat disertai dengan pembayaran sebagai akibat dinikmatinya layanan publik yang telah digunakan. Misalnya trasaksi untuk pembayaran pajak atau retibusi.
4. Level integrasi, dimana semua pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah disamping disediakan secara konvensional juga disediakan secara online melalui e-government.
Di manakah letak Indonesia? Kita baru dapat menggolongkannya sampai tingkat ketiga pada tahun 2003 ini. Umumnya kantor pemerintahan di Indonesia berada pada tingkat pertama, yang hanya sebatas memberi informasi kepada masyarakat melalui website. Sebagian kecil kantor pemerintahan sudah pada level kedua dan ketiga, yang di antaranya berupa Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (SIMTAP) yang telah dikembangkan oleh beberapa pemerintah daerah.
Singapura adalah contoh negara yang sudah sampai level keempat yang berupa interaksi antara masyarakat dan seluruh kantor pemerintah. Hal ini membuktikan bahwa sesungguhnya Sistem Informasi Nasional di indonesia masih tertinggal jauh dengan negara – negara lainnya. Memang, untuk menjalankan sistem e-government ini, banyak sekali kendala yang di alami. Sumber Daya Manusia misalnya. Masih banyak masyarakat yang masih awam dengan teknologi. Belum lagi biaya Infrastruktur yang sangat mahal. Hal ini membuat perkembangan e-government menjadi terhambat.
Selain itu, terlambatnya ide Sistem Informasi Nasional, membuat Sistem Informasi di daerah lebih maju dari pada pusat. Mereka berlomba – lomba untuk membuat sistem informasi daerah yang sudah saling terintegrasi antara daerah satu dengan daerah lainnya. Hal ini patut di acungi jempol, berarti bangsa Indonesia sudah memiliki kemajuan dalam mengembangkan teknologi di negara kita ini. Namun tentu saja hal tidak sempurna, mengingat kita harus membangun Sistem Informasi Nasional, bukan Daerah.
Berdasarkan laporan Waseda University Institute of e-Government, Tokyo, Jepang tentang rangking e-government dunia pada tahun 2009, indonesia menduduki peringkat ke -23 dari 34 negara dengan penyelenggaraan e-government terbaik di atas India, Afrika Selatan, dan China yang ada di peringkat 24 sampai 26. Meski turun satu peringkat dibanding raihan tahun 2008, tetapi dibandingkan tahun 2007, peningkatan kualitas e-government Indonesia sudah jauh lebih baik. Ketika itu Indonesia berada di peringkat 29 dari 32 negara yang diamati menjalankan e-government. Meski memiliki prestasi yang lumayan, tetapi peringkat Indonesia masih di bawah peringkat Thailand dan Malaysia yang ada persis di atas Indonesia.
Oleh karena itu, mari kita wujudkan Sistem Informasi Nasional yang semaksimal mungkin. Karena dengan adanya SIMNAS tersebut, akan mewujudkan kesejahteraan Indonesia terutama dalam bidang Teknologi Informasi. Buktikan kalau Indonesia BISA!!
sumber : Harian Umum Sinar Harapan (2003), pakkatnews.com, indonesiaberprestasi.web.id
No comments:
Post a Comment