Wednesday, July 28, 2010
Kecurangan (Fraud) Microsoft dalam Pasar Perangkat Lunak
Kita sering mendengar maupun membaca artikel dan berita mengenai adanya
indikasi fraud atau kecurangan, penyimpangan pada suatu perusahaan atau instansi
pemerintah yang dilakukan oleh karyawan atau pegawainya. Sebenarnya apakah pengertian fraud itu?
Fraud biasa di kenal dengan kecurangan, yang memiliki arti secara umum merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau
kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain.
Hal yang paling dekat dengan fraud adalah monopoli. Bagi orang – orang IT, kata monopoli otomatis tertuju pada perusahaan perangkat lunak terbesar di dunia, yaitu Microsoft. Microsoft sudah berkali – kali mendapat tudingan bahwa ia telah melakukan monopoli terhadap pasar perangkat lunak dan sistem operasi. Dilihat dari program program besutannya memang terkenal di kalangan pengguna komputer.
Orang awam yang tidak begitu memahami dunia komputer, berpikir bahwa dengan adanya program atau sistem operasi dari Microsoft di perangkat komputer mereka, membuktikan bahwa komputer yang mereka miliki itu bagus. Hal ini dikarenakan kata ‘bagus’ itu sendiri telah melekat pada Microsoft selama bertahun – tahun.
Contohnya saja penjualan komputer jinjing atau laptop di indonesia yang mem-bundling Microsoft Windows ke dalam laptop / notebook yang dijual. Entah itu Microsoft Vista, atau sekarang hampir semua laptop keluaran baru memiliki bundlingan Microsoft Windows 7 di dalamnya.
Tentu saja hal ini sangat menarik, termasuk saya pribadi, yang kebetulan lebih memilih bundlingan Windows 7 di Notebook yang saya beli karena ‘produk asli’ yang di tawarkan dengan harga yang cukup relatif murah.
Pada saat itu saya belum mengerti, karena saya masih berpendapat “Ah, yang penting windows gw asli”. Namun setelah melihat perkembangan penjualan laptop di indonesia akhir – akhir ini, ternyata saya menyadari, bahwa hampir 60 % laptop atau notebook yang laris di beli, itu merupakan bundlingan dari Microsoft.
Hal ini membuat Microsoft mendapat tudingan karena telah memonopoli pasar perangkat komputer dan laptop di indonesia karena membundling sistem operasi microsoft ke dalam perangkat tersebut.
Selain itu, Microsoft juga pernah mendapat gugatan dari Komisi Uni Eropa, dan juga perusahaan web browser yang cukup terkenal, Mozilla Firefox karena telah membundling Internet Explorer, web browser yang dimiliki oleh Microsoft ke dalam Sistem Operasi Windows. Hal ini tentu saja merugikan pihak lain, seperti Mozilla, Opera, dan Google Chrome. Karena membatasi pilihan konsumen terhadap web browser yang dipilihnya.
Menurut data StatCounter, perusahaan riset dunia web, tiga versi IE mendominasi pasar Eropa hingga 46 persen dan 58 persen pasar dunia. Firefox ada di urutan kedua di Eropa dengan menguasai 39 persen pasar dan 31 persen untuk pasar global. Sedangkan di Opera, Chrome dan Safari, di Eropa masing-masing menguasai 6 persen pasar, 4 persen, dan 3 persen. Hal ini membuktikan bahwa Internet Explorer buatan Microsoft memang memonopoli pasar. Tentu saja ini membuat persaingan tidak sehat. Sehingga beberapa pihak yang dirugikan melayangkan komplain kepada Microsoft.
Setelah di proses, akhirnya Microsoft mencabut bundlingan Internet Explorernya dari Windows. Sesuai dengan gugatan yang di ajukan Komisi Uni Eropa, Microsoft tidak boleh menggunakan Internet Explorer saja di dalam Windows, namun harus menyediakan pilihan bagi pengguna dengan menambahkan Perambah browser lain, seperti Mozila, Opera dan Google Chrome.
Disini terlihat bahwa Microsoft telah sering melakukan Fraud atau kecurangan dengan memonopoli produk buatannya ke dalam pasar. Hal ini menguntungkan pihak dia sendiri, namun merugikan pihak lain. Dengan adanya Microsoft pula yang telanjur lebih dulu dikenal sudah terlanjur terbiasa digunakan oleh pengguna komputer di dunia termasuk di Indonesia.
Dari kebiasaan itulah, banyak orang tak sadar sebetulnya telah terjerat dalam monopoli Microsoft. Ia menyebabkan para pengguna komputer selalu tergantung dan jika hal ini di biarkan, Microsoft akan terus memonopoli perdagangan sehingga menutup kesempatan bagi perusahaan lain, pesaing Microsoft.
sumber : beritateknologi, tempointeraktif dan ditulis sendiri oleh penulis
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
wah satu referensi nih kaya gue kayanya...
ReplyDeletewkwk
mikroskop mikroskop..
well, memang itu yang paling dominan kan? ingat monopoli ya ingat Microsoft.. hahaha
ReplyDelete